Polsek Pangkalan Ajak Masyarakat untuk Waspadai Modus Perdagangan Orang

    Polsek Pangkalan Ajak Masyarakat untuk Waspadai Modus Perdagangan Orang

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aipda Abdul Hoer sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Kampung Karajan Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Potret Pelayanan Prima Polisi, Lakukan Gatur...

    Artikel Berikutnya

    TNI-Polri Patroli Sambang Desa Kiarapayung,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TNI-Polri Di Kecamatan Lemahabang Terus Bersinergi Dalam Pertahankan Kamtibmas
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Pemdes Pulojaya
    Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Waspada Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek Jatisari Laksanakan Patroli KRYD Pengawasan di Obvit SPBU Pasca Operasi Lilin Lodaya
    Dengan Sambangi Petugas Parkir Liar. Polisi himbau agar Petugas Parkir Tidak Bertindak Premanisme dalam melakukan pungutan Parkir. 
    Jaga Kedekatan, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Purwadana
    Bhabinkamtibmas Cek Ketahanan Pangan di Desa Pinayungan saat Giat Sambang
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Dengan Sambangi Petugas Parkir Liar. Polisi himbau agar Petugas Parkir Tidak Bertindak Premanisme dalam melakukan pungutan Parkir. 
    Polsek Pangkalan melalui Patroli Perintis, Susuri Objek Vital SPBU Pertamina
    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli Perintis di Kampus Unsika
    Gelar Patroli KRYD Jelang Nataru 2025, Personil Polsek Jatisari Patroli Malam Sambangi Penjaga Cafe
    Polsek Pangkalan Jaga Kamtibmas di Obvit SPBU Pertamina, Lewat Giat Patroli Prekat
    Aiptu Ruswin Lancar Lalin di Bawah Fly Over Cikampek 
    Sambangi Obyek Vital, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Obyek Vital
    Malam Ke 21 Di Bulan Suci Ramadhan, Keluarga Besar Polsek Klari Melaksanakan Taraweh Di Masjid Al Danish
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Monitoring dan Pengamanan Perayaan HUT RI ke-79 diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya 

    Tags